Aplikasi ini mengatur alur dokumen dari kontraktor, reviu RS pengampu, sampai approval Kemenkes dengan catatan dan paraf digital.
1. Penyedia upload file PDF gambar.
2. RS pengampu atau Tim SP memberi catatan pada titik halaman.
3. RS pengampu membubuhkan paraf/persetujuan.
4. Kemenkes melakukan ACC akhir dan menambahkan paraf.